Beasiswa Reguler LPDP Tahap 2 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 14:48 WIB
2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

- Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 tahun.

- Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 tahun.

3. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!