Kemendikbudristek Luncurkan Program Sertifikasi Dosen 2021, Cek Infonya
Kamis, 12 Agustus 2021 - 21:14 WIB
Ditjen Dikti Ristek menyebut program sertifikasi dosen tahun ini dengan Sertifikasi Dosen SMART yakni Simpel, Modern-More Innovative, Accountable, Responsive dan Transparent.
Baca juga: Lepas 970 Mahasiswa Indonesia ke 59 Universitas Top Dunia, Ini Pesan Mendikbudristek
Nizam menjelaskan, tujuan pertama dari sertifikasi dosen tahun ini adalah untuk memerdekakan dosen untuk memerdekakan mahasiswanya sehingga bisa menjadi SDM unggul. Kedua, sertifikasi dosen ini untuk memastikan kompetensi dosen yang memiliki kemampuan pedagogik.
Selain itu sertifikasi dosen ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sosial sehingga dosen tidak menjadi pendidik yang asosial. "Dan keempat dosen sebagai profesional yang sesuai dengan UU Guru dan Dosen," imbuhnya.
Nizam mengatakan, dalam program sertifikasi dosen SMART ini ada beberapa proses yang disederhanakan. Yakni, penyederhanaan tahapan. Kemudian bobot penilaian yang disesuaikan dengan minat dosen. "Baik pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat ketiga-tiganya ni dalam konteks mendidik mahasiswa menjadi SDM unggul sehingga bobot masing-masing kita setarakan," katanya.
Selain itu, untuk mendidik dosen sebagai pendidik yang profesional maka sertifikasi dosen ini akan disinergikan dengan program pembinaan karir dosen. Misalnya sinergi dengan Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) maupun program beasiswa S3 lainnya. Program sertifikasi dosen ini juga dimaksudkan untuk mengurangi semaksimal mungkin beban administrasi dosen.
Baca juga: Lepas 970 Mahasiswa Indonesia ke 59 Universitas Top Dunia, Ini Pesan Mendikbudristek
Nizam menjelaskan, tujuan pertama dari sertifikasi dosen tahun ini adalah untuk memerdekakan dosen untuk memerdekakan mahasiswanya sehingga bisa menjadi SDM unggul. Kedua, sertifikasi dosen ini untuk memastikan kompetensi dosen yang memiliki kemampuan pedagogik.
Selain itu sertifikasi dosen ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sosial sehingga dosen tidak menjadi pendidik yang asosial. "Dan keempat dosen sebagai profesional yang sesuai dengan UU Guru dan Dosen," imbuhnya.
Nizam mengatakan, dalam program sertifikasi dosen SMART ini ada beberapa proses yang disederhanakan. Yakni, penyederhanaan tahapan. Kemudian bobot penilaian yang disesuaikan dengan minat dosen. "Baik pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat ketiga-tiganya ni dalam konteks mendidik mahasiswa menjadi SDM unggul sehingga bobot masing-masing kita setarakan," katanya.
Selain itu, untuk mendidik dosen sebagai pendidik yang profesional maka sertifikasi dosen ini akan disinergikan dengan program pembinaan karir dosen. Misalnya sinergi dengan Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) maupun program beasiswa S3 lainnya. Program sertifikasi dosen ini juga dimaksudkan untuk mengurangi semaksimal mungkin beban administrasi dosen.
Lihat Juga :