Ini Persyaratan untuk Mengikuti Sertifikasi Dosen

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 07:47 WIB
Sementara itu, dalam sesi penjelasan materi sosialisasi program sertifikasi dosen secara daring ini dijabarkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dosen untuk menjadi peserta sertifikasi dosen di tahun ini.

Baca juga: Peringatan Hakteknas, Mendikbudristek: Kolaborasi akan Tingkatkan Mutu Inovasi

Berikut ini adalah daftar persyaratannya:

1. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) untuk dosen tetap atau memiliki Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) untuk Dokter Pendidik Klinis (Dokdiknis) atau memiliki NIDK untuk dosen paruh waktu.

2. Memiliki jabatan fungsional sekurang-kurangnya Asisten Ahli

3. Memiliki pangkat/golongan ruang atau inpassing bagi dosen non ASN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!