Inovasi Layanan, Kemendikbudristek: Ini 3 Tahapan Sertifikasi Dosen

Selasa, 17 Agustus 2021 - 12:51 WIB
1. Tahap pertama calon Dosen yang diSertifikasi (DYS) menyiapkan dokumen portofolio yang telah dipersyaratkan dan dinilai berdasarkan dari data empirical yang telah ditetapkan sebagai DYS.

2. Tahap kedua, DYS menyusun pernyataan kontribusi diri sendiri melalui narasi Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tridarma Perguruan Tinggi (PDD-UKTPT) sesuai passion DYS untuk dinilai oleh Penilai Persepsional Internal perguruan tinggi DYS.

3. Kemudian, Tahap ketiga, setelah melewati tahapan penilaian empiris dan persepsional di lingkungan internal perguruan tingginya, PDD-UKTPT sesuai passion DYS akan dinilai melalui penilaian personal oleh Asesor.

DYS yang sudah melewati tahapan pada proses sertifikasi dan telah dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat. Sertifikat pendidik adalah bukti formal adalah sebagai pengakuan yang diberikan kepada dosen terkait dengan kewenangan mengajarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More