Jelang Hari Lahir Pancasila, Basarah Ajak Telusuri Pemikiran Bung Karno

Sabtu, 30 Mei 2020 - 05:11 WIB
Keppres Nomor 24 Tahun 2016 pada pokoknya berisikan penetapan, yaitu menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

Konsideran/menimbang huruf d Keppres Nomor 24 Tahun 2016 menyatakan, bahwa sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Keppres Hari Lahir Pancasila tersebut telah melengkapi dokumen kenegaraan Keppres Nomor 18 Tahun 2008 tentang penetapan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi.

Basarah membeberkan, keberadaan bagian konsideran/menimbang ini sesungguhnya merupakan upaya pemimpin negara untuk mengakhiri polemik dan dikotomi sejarah kelahiran Pancasila yang rawan memecah belah persatuan bangsa.

Pandangan dan sikap yang sama sebelumnya juga telah disepakati dan dirumuskan oleh seluruh Fraksi dan Kelompok DPD di lembaga MPR dalam dokumen resmi yang menjadi bahan baku Sosialisasi Empat Pilar MPR yang diterbitkan tahun 2012.

Dengan demikian, secara historis, terdapat tiga rumusan Pancasila, yaitu rumusan Bung Karno yang disampaikan pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), rumusan oleh Panitia Sembilan yang diketuai oleh Bung Karno dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final pada Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang juga diketuai oleh Bung Karno pada tanggal 18 Agustus 1945.

"Dari ketiga dokumen otentik rumusan Pancasila tersebut terlihat sangat jelas bahwa Bung Karno memiliki peran yang aman strategis dalam proses pembahasan dan perumusan Pancasila sebagai dasar negara bersama para pemimpin bangsa Indonesia yang lainnya, baik dari tokoh-tokoh golongan Islam maupun golongan Kebangsaan," ungkap Basarah.

Dia pun mengutip pandangan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, bahwa penerimaan atas Pidato 1 Juni 1945 oleh keseluruhan anggota BPUPK pada waktu itu sangat mudah dimengerti. Itu alasan mengapa Pancasila diterima secara aklamasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!