Pemda-Sekolah Diminta Segera Perbarui Dapodik untuk Perhitungan BOS Reguler
Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:15 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri. Foto/Dok/Humas Kemendikbudristek
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah ( PAUD Dikdasmen ) Jumeri mengimbau pemerintah daerah dan satuan pendidikan melakukan pembaruan pada data pokok pendidikan (Dapodik).
Hal ini sebagai dasar pemberian kebutuhan pulsa data untuk dana yang akan ditambahkan pada September, Oktober, November, dan Desember, tahun anggaran 2021 dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler.
Baca juga: Kemenag Siapkan Ratusan Miliar Bantu Pesantren, LPQ dan Madrasah Diniyah
“Pemerintah telah menyediakan dana yang cukup besar. Salah satunya adalah melalui BOS yang bisa diterima setiap 4 bulan sekali. Dana BOS memiliki pengaruh yang sangat penting, strategis, dan kontributif bagi kelancaran dan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Tolong pastikan kembali validasi data Dapodiknya karena semua mengacu kepada data tersebut,” katanya melalui siaran pers, Rabu (25/8/2021).
Hal ini sebagai dasar pemberian kebutuhan pulsa data untuk dana yang akan ditambahkan pada September, Oktober, November, dan Desember, tahun anggaran 2021 dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler.
Baca juga: Kemenag Siapkan Ratusan Miliar Bantu Pesantren, LPQ dan Madrasah Diniyah
“Pemerintah telah menyediakan dana yang cukup besar. Salah satunya adalah melalui BOS yang bisa diterima setiap 4 bulan sekali. Dana BOS memiliki pengaruh yang sangat penting, strategis, dan kontributif bagi kelancaran dan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Tolong pastikan kembali validasi data Dapodiknya karena semua mengacu kepada data tersebut,” katanya melalui siaran pers, Rabu (25/8/2021).
Lihat Juga :