Terdampak Pandemi, UNAIR Turunkan Biaya UKT pada 8.191 Mahasiswa

Kamis, 26 Agustus 2021 - 22:49 WIB
Universitas Airlangga (UNAIR). Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Merespon permohonan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat pandemi, ada penyesuaian kebijakan Universitas Airlangga (UNAIR) untuk meringankan mahasiswa. Permohonan keringanan itu terdiri dari beberapa mekanisme, seperti diungkapkan Direktur Keuangan UNAIR Dr. Ardianto.

Dilansir dari laman resmi Unair di unair.ac.id, Kamis (26/8/2021), hingga 26 Agustus 2021, UNAIR telah memberikan penurunan UKT kepada 8.191 mahasiswa dari total 8.312 permohonan yang telah masuk.





Penurunan UKT itu diajukan oleh mahasiswa dari 16 fakultas di UNAIR, terdiri dari Fakultas Kedokteran (425 mahasiswa), Fakultas Kedokteran Gigi (180 mahasiswa), Fakultas Hukum (243 mahasiswa), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (1484 mahasiswa), Fakultas Farmasi (168 mahasiswa) juga dari Fakultas Kedokteran Hewan (325 mahasiswa).

Selanjutnya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1064 mahasiswa), Fakultas Sains dan Teknologi (744 mahasiswa), Fakultas Kesehatan Masyarakat (567 mahasiswa), Fakultas Psikologi (235 mahasiswa), Fakultas Ilmu Budaya (497 mahasiswa), Fakultas Keperawatan (249 mahasiswa), Fakultas Perikanan dan Kelautan (451 mahasiswa), Fakultas Vokasi (1404 mahasiswa), dan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (155 mahasiswa).

Penurunan UKT ini diberikan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan pembayaran karena berbagai sebab, antara lain orangtua wafat, pensiun, PHK, mengalami kebangkrutan atau sebab lainnya yang masuk kriteria dapat diturunkan sesuai ketentuan. Dalam menyikapi kondisi pandemi yang dapat berdampak terhadap ekonomi, mekanisme pembayaran angsuran juga menjadi alternatif solusi dalam mengatasi kesulitan mahasiswa.



Per-Desember 2020, sebanyak 31,57 % mahasiswa UNAIR (dari total keseluruhan mahasiswa yang berjumlah 29.114) adalah penerima beasiswa. Jenis beasiswa ini bermacam-macam, mulai dari DIKTI, Kemdikbud, Kemenag, Pemerintah Kota/Kabupaten, Perusahaan BUMN, Lembaga, Yayasan, dan juga beasiswa dari UNAIR sendiri seperti Beasiswa Pelaksana Kegiatan Kemahasiswaan (Aktivis) dan Beasiswa Tahfidz Alquran.

Prosentase itu jauh di atas batas yang ditetapkan pemerintah untuk PTN memberikan akses mahasiswa wajib menerima beasiswa sebesar 20 %.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More