6 IAIN Segera Bertransformasi Menjadi UIN, Ini Harapan Kemenag
Jum'at, 03 September 2021 - 00:39 WIB
Sekjen Kemenag RI Nizar Ali, dalam acara FGD Penguatan Perubahan Bantuk PTKI, di Jakarta, Rabu (1/9/2021). Foto:Dok/Humas Kemenag
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan proses transformasi atau perubahan bentuk enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa usul perubahan bentuk ini sudah diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Menurut Nizar, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat ke Kemenpan-RB, Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021, tertanggal 30 Agustus 2021, perihal Usul Perubahan Bentuk Enam IAIN menjadi Universitas. Hal ini menandai tahapan lanjutan dari proses tranfsormasi.
Baca juga: Kolaborasi Siswa Madrasah-SMA Menangi Olimpiade Kebumian Internasional di Russia
“Perjuangan transformasi enam IAIN menuju UIN ini masih membutuhkan beberapa tahapan. Maka semuanya harus bergandengan, kompak dan tentu di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” kata Sekjen Kemenag RI Nizar Ali, dalam acara FGD Penguatan Perubahan Bantuk PTKI, di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
“Semoga semua proses dapat dilalui dengan baik, dan segera keenam IAIN ini terwujud menjadi Universitas,” sambungnya.
Enam IAIN yang diusulkan untuk berubah bentuk adalah IAIN Padangsidimpuan, IAIN Pekalongan, IAIN Batusangkar, IAIN Bukittinggi, IAIN Salatiga, dan IAIN Cirebon.
Menurut Nizar, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat ke Kemenpan-RB, Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021, tertanggal 30 Agustus 2021, perihal Usul Perubahan Bentuk Enam IAIN menjadi Universitas. Hal ini menandai tahapan lanjutan dari proses tranfsormasi.
Baca juga: Kolaborasi Siswa Madrasah-SMA Menangi Olimpiade Kebumian Internasional di Russia
“Perjuangan transformasi enam IAIN menuju UIN ini masih membutuhkan beberapa tahapan. Maka semuanya harus bergandengan, kompak dan tentu di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” kata Sekjen Kemenag RI Nizar Ali, dalam acara FGD Penguatan Perubahan Bantuk PTKI, di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
“Semoga semua proses dapat dilalui dengan baik, dan segera keenam IAIN ini terwujud menjadi Universitas,” sambungnya.
Enam IAIN yang diusulkan untuk berubah bentuk adalah IAIN Padangsidimpuan, IAIN Pekalongan, IAIN Batusangkar, IAIN Bukittinggi, IAIN Salatiga, dan IAIN Cirebon.
Lihat Juga :