Rp63 Miliar Tunggakan Sertifikasi Dosen PTKI Swasta Siap Dicairkan

Jum'at, 03 September 2021 - 15:33 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Dok/Humas Kemenag
JAKARTA - Persoalan pembayaran tunjangan sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta tahun 2019 – 2020 mulai menemukan titik terang. Kemenag telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp63 miliar dan sekarang siap dicairkan.

"Alhamdulillah, masalah tunggakan sertifikasi dosen PTKI Swasta 2019-2020 sudah ada solusi. Saya memastikan anggaran sebesar Rp63.805.687.000 sudah ada, dan sudah dapat diproses pencairannya oleh satker masing-masing,” terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (3/9/2021).



Baca juga: 6 IAIN Segera Bertransformasi Menjadi UIN, Ini Harapan Kemenag

“Pembayaran tunggakan ini dapat dicairkan setelah sebelumnya dilakukan review oleh BPKP dan Itjen serta dilakukan revisi dan buka blokir," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!