Ini Arahan Khusus untuk Panitia dan Peserta Seleksi Guru PPPK

Kamis, 09 September 2021 - 16:58 WIB
Panitia seleksi juga harus melakukan pembersihan dan disinfeksi ruangan seleksi dan fasilitas lainnya sebelum dan sesudah sesi seleksi. Selain itu, katanya, harus ada pengukuran suhu tubuh di pintu masuk, memeriksa kelengkapan dokumen tanpa kontak fisik dan mengatur jarak antian peserta seleksi di pintu masuk.

Safrizal menjelaskan, surat Mendagri itu tidak hanya berisi arahan khusus untuk panitia seleksi. Namun juga memberikan arahan kepada seluruh peserta seleksi. Yakni, minimal mempunyai sertifikat vaksin tahap 1. "Sekarang segera umumkan ke peserta segera mengakses tempat vaksin," tuturnya.

Lalu, melakukan swab antigen minimal h-1 sebelum datang ke lokasi seleksi. Jika ada daerah yang tidak terjangkau fasilitas antigen maka dia meminta kepala dinas kesehatan untuk mengecek dan menyiapkan peralatannya. Kemudian peserta seleksi juga wajib memakai masker dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Kemudian mencuci tangan dan membawa alat tulis pribadi. Dirjen menjelaskan, jika seleksinya menggunakan computer based test (CBT) maka peralatan komputer sudah harus didisinfeksi panitia.

"Kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh dan kalau peserta yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat maka pelaksanaanya (tes) di ruang terpisah atau di ruang isolasi," pungkasnya.
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More