Ini Arahan Khusus untuk Panitia dan Peserta Seleksi Guru PPPK

Kamis, 09 September 2021 - 16:58 WIB
loading...
Ini Arahan Khusus untuk...
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA. Foto/tangkapan layar Youtube
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan di masa pandemi ini memerlukan protokol kesehatan ketat dan juga perilaku hidup bersih dan sehat guna mengantisipasi penularan virus korona di lokasi seleksi.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Safrizal ZA mengatakan, Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota untuk meminta pemerintah daerah mengedepankan prinsip 5 M dalam pelaksanaan tes seleksi guru PPPK.

Baca juga: Seleksi Guru PPPK Digelar September, Ini yang Wajib Diperhatikan Peserta

"Misalnya memakai masker. Kemudian mencuci tangan, menjaga jarak serta kerumunan dan membatasi mobilitas serta masuk ruangan tidak bergerombol," katanya pada Sosialisasi Dukungan Kesehatan dalam Rangka Seleksi Guru ASN PPPK dipantau dari Youtube, Kamis (9/9/2021).

Dia menyampaikan, didalam suratnya Mendagri juga memberikan arahan khusus kepada panitia seleksi guru PPPK pada saat pelaksanaan. Pertama, jelasnya, setiap panitia seleksi harus berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat untuk meminta ijin. Dia meminta satgas dalam pemberian ijin juga sudah mengecek ruangan seleksi yang disiapkan.

Lalu membentuk tim kesehatan di titik-titik lokasi seleksi. Dia berharap minimum ada perawat yang bertugas jika ada peserta yang mengeluhkan sakit atau yang bisa membantu ketiga melakukan rapis tes antigen.

Baca juga: Guru Honorer yang akan Mengikuti Seleksi PPPK Harus Mempersiapkan Syarat Ini

Kemudian panitia seleksi juga menyediakan ruangan khusus isolasi bagi peserta yang terindikasi sakit. Dipastikan juga ada ketersediaan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer di lokasi seleksi.

"Kemudian perilaku hidup bersih sehat dan mewajibkan orang yang masuk untuk mencuci tangan dengan air mengalir/hand sanitizer. Memastikan untuk menggunakan masker dan tidak membuka masker sepanjang proses seleksi," katanya.

Panitia seleksi juga harus melakukan pembersihan dan disinfeksi ruangan seleksi dan fasilitas lainnya sebelum dan sesudah sesi seleksi. Selain itu, katanya, harus ada pengukuran suhu tubuh di pintu masuk, memeriksa kelengkapan dokumen tanpa kontak fisik dan mengatur jarak antian peserta seleksi di pintu masuk.

Safrizal menjelaskan, surat Mendagri itu tidak hanya berisi arahan khusus untuk panitia seleksi. Namun juga memberikan arahan kepada seluruh peserta seleksi. Yakni, minimal mempunyai sertifikat vaksin tahap 1. "Sekarang segera umumkan ke peserta segera mengakses tempat vaksin," tuturnya.

Lalu, melakukan swab antigen minimal h-1 sebelum datang ke lokasi seleksi. Jika ada daerah yang tidak terjangkau fasilitas antigen maka dia meminta kepala dinas kesehatan untuk mengecek dan menyiapkan peralatannya. Kemudian peserta seleksi juga wajib memakai masker dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Kemudian mencuci tangan dan membawa alat tulis pribadi. Dirjen menjelaskan, jika seleksinya menggunakan computer based test (CBT) maka peralatan komputer sudah harus didisinfeksi panitia.

"Kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh dan kalau peserta yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat maka pelaksanaanya (tes) di ruang terpisah atau di ruang isolasi," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Prancis vs Senegal:...
Prancis vs Senegal: Ulangan Kejutan 2002?
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Berita Terkini
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved