Mendikbudristek Apresiasi Sekolah yang Berani Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Jum'at, 10 September 2021 - 17:19 WIB
Baca juga: Masuk Level 2 dan 3, Sebanyak 490.217 Sekolah Dapat Izin Gelar PTM Terbatas
"Di sekolah ada supervisi dari orang dewasa yang mengikuti kebijakan dari pemerintah daerah dan pusat untuk protokol kesehatan," ujar Mendikbudristek.
Nadiem menekankan bahwa arahan pemerintah pusat sudah jelas bahwa sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3 dapat melakukan PTM terbatas. Dia pun mengapresiasi sekolah yang sudah berani melakukan PTM.
Meski sekolah sudah bisa dibuka namun ada batasan -batasan yang diberikan karena PTM tidak sama dengan sekolah normal. Nadiem menjelaskan, maksimal siswa dalam satu kelas itu 18 orang untuk jenjang SD hingga SMA. "Dan untuk Paud 5 (maksimal siswa per kelas)," terangnya.
"Di sekolah ada supervisi dari orang dewasa yang mengikuti kebijakan dari pemerintah daerah dan pusat untuk protokol kesehatan," ujar Mendikbudristek.
Nadiem menekankan bahwa arahan pemerintah pusat sudah jelas bahwa sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3 dapat melakukan PTM terbatas. Dia pun mengapresiasi sekolah yang sudah berani melakukan PTM.
Meski sekolah sudah bisa dibuka namun ada batasan -batasan yang diberikan karena PTM tidak sama dengan sekolah normal. Nadiem menjelaskan, maksimal siswa dalam satu kelas itu 18 orang untuk jenjang SD hingga SMA. "Dan untuk Paud 5 (maksimal siswa per kelas)," terangnya.
(mpw)
Lihat Juga :