Wajib Diketahui! 6 Ketentuan Tambahan Seleksi Kompetensi Guru PPPK Tahap I

Selasa, 14 September 2021 - 08:20 WIB
Mulai Senin, Ribuan Guru Honorer mengikuti ujian seleksi kompetensi guru dengan status PPPK tahap I. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kemarin, Senin 13 September sampai dengan 17 September mendatang ujian seleksi kompetensi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahap I dimulai.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) pun memberikan informasi mengenai enam aturan tambahan yang wajib diketahui para guru yang mengikuti seleksi kompetensi ini.



Baca juga: Tips Khusus Menghadapi Ujian Seleksi Guru PPPK

Dilansir dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Selasa (14/9/2021), Kemendikbudristek mengeluarkan pengumuman tambahan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 bagi guru PPPK tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!