Kampus di DKI Bersiap Gelar PTM Terbatas
Sabtu, 18 September 2021 - 11:29 WIB
LLDikti Wilayah III yang merupakan satuan kerja Kemendikbudristek dengan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya akan memantau dan menerima laporan Kampus-Kampus untuk melaksanakan PTM terbatas.
Kepala LLDikti Wilayah III Prof. Dr. Agus Setyo Budi menuturkan, Surat Edaran Nomor 4 tertanggal 13 September 2021 dari Plt. Dirjen Diktiristek sudah diterbitkan.
Isinya menyebutkan, pembelajaran mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Bisa juga untuk tetap menyelenggarakan secara full daring. Selama kampus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus dan masyarakat sekitarnya," kata Agus melalui siaran pers, Sabtu (18/9/2021).
Agus menambahkan, saat ini sejumlah perguruan tinggi telah bersiap-siap untuk kembali melakukan perkuliahan tatap muka terbatas. Mulai dari vaksinasi kepada dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.
Kepala LLDikti Wilayah III Prof. Dr. Agus Setyo Budi menuturkan, Surat Edaran Nomor 4 tertanggal 13 September 2021 dari Plt. Dirjen Diktiristek sudah diterbitkan.
Isinya menyebutkan, pembelajaran mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Bisa juga untuk tetap menyelenggarakan secara full daring. Selama kampus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus dan masyarakat sekitarnya," kata Agus melalui siaran pers, Sabtu (18/9/2021).
Agus menambahkan, saat ini sejumlah perguruan tinggi telah bersiap-siap untuk kembali melakukan perkuliahan tatap muka terbatas. Mulai dari vaksinasi kepada dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.
Lihat Juga :