Akomodir Guru K-II, Kepala BKN Akui Turunkan Passing Grade PPPK Guru
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 19:08 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru.
Hal ini terungkap saat Bima menyampaikan keinginan agar hasil seleksi kompetensi PPPK guru dapat diumumkan dalam waktu tiga hari mendatang.
Namun dia mengatakan, pengumuman tersebut masih harus menunggu perubahan KepmenPAN-RB. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru memang mengalami penundaan.
"Pengennya sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu perubahan KepmenPAN dulu," katanya, Jumat (1/10/2021).
Dia mengatakan bahwa KepmenPAN-RB yang diubah adalah yang berkaitan dengan passing grade PPPK guru. "Perubahan passing grade. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing gradenya gak diubah gimana," ujarnya.
Saat dimintai penegasan perubahan apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade PPPK Guru. "Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Desakan agar pemerintah menambah nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN-PPPK) terus disuarakan.
Hal ini terungkap saat Bima menyampaikan keinginan agar hasil seleksi kompetensi PPPK guru dapat diumumkan dalam waktu tiga hari mendatang.
Namun dia mengatakan, pengumuman tersebut masih harus menunggu perubahan KepmenPAN-RB. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru memang mengalami penundaan.
"Pengennya sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu perubahan KepmenPAN dulu," katanya, Jumat (1/10/2021).
Dia mengatakan bahwa KepmenPAN-RB yang diubah adalah yang berkaitan dengan passing grade PPPK guru. "Perubahan passing grade. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing gradenya gak diubah gimana," ujarnya.
Saat dimintai penegasan perubahan apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade PPPK Guru. "Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Desakan agar pemerintah menambah nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN-PPPK) terus disuarakan.
tulis komentar anda