Akomodir Guru K-II, Kepala BKN Akui Turunkan Passing Grade PPPK Guru
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 19:08 WIB
Dia mengatakan bahwa KepmenPAN-RB yang diubah adalah yang berkaitan dengan passing grade PPPK guru. "Perubahan passing grade. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing gradenya gak diubah gimana," ujarnya.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Guru PPPK: Kemendikbudristek-Panselnas Belum Ada Titik Temu
Saat dimintai penegasan perubahan apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade PPPK Guru. "Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Desakan agar pemerintah menambah nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN-PPPK) terus disuarakan.
Hal ini menyusul adanya kisah seorang guru lansia yang masih bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru namun nilai tesnya belum memenuhi passing grade.
Peserta seleksi guru PPPK 2021 ini meminta pemerintah memprioritaskan usia sepuh, khususnya guru honorer kategori II. Minimal ada penghargaan kepada yang sudah lama mengabdi menjadi guru.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Guru PPPK: Kemendikbudristek-Panselnas Belum Ada Titik Temu
Saat dimintai penegasan perubahan apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade PPPK Guru. "Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," pungkasnya.
Desakan agar pemerintah menambah nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN-PPPK) terus disuarakan.
Hal ini menyusul adanya kisah seorang guru lansia yang masih bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru namun nilai tesnya belum memenuhi passing grade.
Peserta seleksi guru PPPK 2021 ini meminta pemerintah memprioritaskan usia sepuh, khususnya guru honorer kategori II. Minimal ada penghargaan kepada yang sudah lama mengabdi menjadi guru.
Lihat Juga :