Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 Kembali Dibuka
Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:04 WIB
Untuk informasi lengkap terkait Program Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Berikut ini adalah kriteria calon Guru Penggerak Angkatan 5 yang ditetapkan Kemendikbudristek
Kriteria Umum:
1. Guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
Berikut ini adalah kriteria calon Guru Penggerak Angkatan 5 yang ditetapkan Kemendikbudristek
Kriteria Umum:
1. Guru PNS maupun non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
Lihat Juga :