Seleksi PPPK, P2G Nilai Pemerintah Masih Setengah Hati Beri Afirmasi ke Guru Honorer

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 17:27 WIB
Baca juga: Nadiem Umumkan 173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK

Bagi P2G, selama ini yang pihaknya konsisten usulkan dan suarakan adalah:

1. Skema afirmasi tambahan berdasarkan lama mengabdi. Yaitu dihitung dari lama mengabdi, sebab lama pengabdiannya berbeda-beda. Ada guru usianya 40 tahun, tapi sudah mengabdi 15 tahun, sejak usia 25 sudah menjadi guru honorer. Jadi bukan hanya afirmasi usia seperti afirmasi yang sekarang diberlakukan bagi guru 50+,

2. Skema penurunan passing grade (ambang batas) semestinya diberlakukan pada Ambang Batas Kategori 1. Saat ini penurunan Ambang Batas Kategori 2 sebesar 100% untuk Kompetensi Teknis bagi guru usia 50+. Mestinya afirmasi model ini diberikan bagi guru yang masuk klasifikasi K-2. Mengingat tidak semua guru K-2 berusia di atas 50 tahun, banyak yang di bawah 50 tahun.

“Jika pemerintah benar-benar berpihak pada guru honorer eks K-2 dan honorer tua, maka penerapan pemberian afirmasi 100% Kompetensi Teknis ini harusnya diletakkan pada Ambang Batas Kategori 1, khusus bagi guru K-2, ini kalau mau lebih adil,” ucap Satriwan Salim.

3. Bentuk afirmasi lain yang P2G perjuangan selama ini adalah pemerintah seharusnya meluluskan secara langsung bagi seluruh guru honorer K-2 yang menjadi peserta tes PPPK, mengingat pengabdian mereka yang minimal 17 tahun bahkan sampai 25 tahun.

“Guru Honorer eks K2 ini jumlahnya pun tak banyak sekitar 121.954 orang (Data BKN, 2021). Guru Honorer K2 lah yang mestinya dijadikan prioritas kelulusan seleksi PPPK. Lulus langsung,” kata Ketua P2G Provinsi Jawa Barat Sodikin, yang merupakan guru honorer K2.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!