LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Santri 2021, Ini Link Pendaftarannya
Senin, 11 Oktober 2021 - 16:41 WIB
• Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pondok Pesantren
• Bersedia menandatangani/ menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
c. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
• Pendaftar jenjang magister paling tinggi 42 tahun.
• Pendaftar jenjang doktoral paling tinggi 47 tahun.
d. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
• Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
• Pendaftar jenjang doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
• Untuk pendaftar Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi ke skala 4 melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ atau hasil penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan hasil konversi atau hasil penyetaraan diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
• Khusus untuk Pendaftar Beasiswa Santri jenjang pendidikan Doktoral yang lulusan program magister hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai.
• Bersedia menandatangani/ menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
c. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
• Pendaftar jenjang magister paling tinggi 42 tahun.
• Pendaftar jenjang doktoral paling tinggi 47 tahun.
d. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
• Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
• Pendaftar jenjang doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
• Untuk pendaftar Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi ke skala 4 melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ atau hasil penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan hasil konversi atau hasil penyetaraan diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
• Khusus untuk Pendaftar Beasiswa Santri jenjang pendidikan Doktoral yang lulusan program magister hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai.
Lihat Juga :
tulis komentar anda