Mekanisme Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahap II Tak Ada Perubahan

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 01:04 WIB
Silaturahmi Merdeka Belajar. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) akan dimulai kembali pada 24-30 Oktober. Mekanisme pendaftaran di tahap kedua ini dipastikan tidak ada perubahan.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, sebagaimana mekanisme pendaftaran yang tertuang di PermenPAN RB no 28/2021 maka tidak ada yang berubah untuk seleksi guru PPPK tahap II dan III.



Baca juga: Seleksi Guru PPPK Tahap II Segera Dibuka, Pendaftaran Akun di Portal SSCASN

"Tidak ada yang berubah dari mekanisme," kata Nunuk pada diskusi Silaturahmi Merdeka Belajar secara daring, Kamis (14/10/2021).

Dia menjelaskan, bagi guru peserta seleksi I yang sudah lulus passing grade atau nilai ambang batas tetapi belum mendapat formasi bisa mendaftar lagi di portal SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!