Pemerintah Fasilitasi Siswa Tak Mampu Bisa Tetap Kuliah, Cek Kriterianya
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 23:19 WIB
Kepala Puslapdik Kemendikbudristek Abdul Kahar. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) terus mendorong siswa dari kalangan tidak mampu untuk kuliah di perguruan tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan ( Puslapdik ) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan, pemerintah ingin memberikan seluas-luasnya kesempatan kepada masyarakat. Terutama dari keluarga tidak mampu sehingga bisa ikut menikmati pendidikan di level perguruan tinggi.
Baca juga: UI Dapat Donasi Beasiswa Rp50 Miliar dari Dato' Dr. Low Tuck Kwong
Kahar menjelaskan, program PIP sudah berjalan sejak 2015 di mana siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK menerima KIP untuk meneruskan sekolahnya. Dari situ pemerintah pun membuat KIP Kuliah agar penerima KIP di level sekolah menengah bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan ( Puslapdik ) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan, pemerintah ingin memberikan seluas-luasnya kesempatan kepada masyarakat. Terutama dari keluarga tidak mampu sehingga bisa ikut menikmati pendidikan di level perguruan tinggi.
Baca juga: UI Dapat Donasi Beasiswa Rp50 Miliar dari Dato' Dr. Low Tuck Kwong
Kahar menjelaskan, program PIP sudah berjalan sejak 2015 di mana siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK menerima KIP untuk meneruskan sekolahnya. Dari situ pemerintah pun membuat KIP Kuliah agar penerima KIP di level sekolah menengah bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.
Lihat Juga :