Pemerintah Fasilitasi Siswa Tak Mampu Bisa Tetap Kuliah, Cek Kriterianya

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 23:19 WIB
"Mereka memiliki mimpi untuk menikmati kuliah sehingga pemerintah memberi ruang agar jangan berhenti di level SMA maka dinaikkan ke jenjang perguruan tinggi melalui KIP Kuliah," katanya diskusi KIP Kuliah Merdeka yang dipantau dari YouTube, Jumat (22/10/2021).

Kahar menjelaskan 3 kriteria calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

1. Prioritas pertama penerima KIP Kuliah adalah penerima PIP dari jenjang sekolah SMA/SMK/MA

2. Jika di sekolahnya belum terdaftar sebagai penerima PIP maka Kemendikbudristek akan melihat apakah mereka berasal dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca juga: Duta Kampus Merdeka Resmi Bertugas, Begini Harapan Mendikbudristek
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!