Catat! Pengumuman dan Pemilihan Formasi Guru Tahap II Dimulai 1 November

Minggu, 31 Oktober 2021 - 22:10 WIB
Selanjutnya, bagi seluruh pelamar jangan lupa juga untuk melakukan cetak kartu sebagai tanda resmi peserta seleksi yang dijadwalkan pada 8 hingga 9 November 2021.

Baca juga: Borong 54 Medali, UGM Kembali Juara Umum Pimnas ke 4 Kalinya

Kemudian tibalah pada pelaksanaan seleksi kompetensi tahap II yang akan dimulai 10 sampai 13 November 2021. Sebelumnya, pada seleksi tahap I lalu, peserta diharuskan membawa hasil rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif.

Pada laman guruppk.kemdikbud.go.id juga disebutkan mengenai seleksi kompetensi tahap II dapat diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!