Kasus Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi Rata-rata Saat Bimbingan, Ini Modusnya

Senin, 15 November 2021 - 01:18 WIB
Kasus pelecehan seksual dosen kepada mahasiswa rata-rata saat bimbingan akhir. Foto/Ist
JAKARTA - Koordinator Forum Perempuan BEM SI , Zakiah Darajat menyebut kasus pelecehan seksual di kampus belum terlalu signifikan. Karena menurutnya, kasus tersebut tidak dialami semua kampus di Indonesia dan masih banyak kampus yang mencegah terjadinya hal tersebut.

"Kita di sini melihat tidak keseluruhan perguruaan tinggi mengalami hal serupa, tapi masih ada kampus yang benar-benar menjaga, bersih terhadap kasus-kasus tersebut jadi kalau dikatakan apakah signifikan sebenarnya tidak juga. Tapi ada beberapa kampus termasuk di pulau Jawa yang kasusnya cukup banyak,"kata Zakiah dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Pro Kontra Permen PPKS yang disiarkan secara daring, Sabtu,(13/11/2021).





Menurutnya, untuk kasus-kasus yang terjadi masih mendapati pelakunya adalah dosen ke mahasiswa. Walaupun tidak menutup kemungkinan juga dilakukan mahasiswa ke mahasiswi bahkan orang di luar kampus tersebut.

"Dari kasus-kasus yang terjadi kita masih mendapati pelakunya adalah dosen ke mahasiswa. Kita juga tidak bisa menutup mata kalau mahasiswa ke mahasiswi maupun sebaliknya. Tapi dari kasus yang kita temukan di lapangan memang lebih banyak dosen ke mahasiswa apalagi yang tengah melakukan bimbingan akhir itu banyak ceritanya,"bebernya.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual dosen ke mahasiswa sudah banyak dilaporkan oleh korban ke pihak kampus. dari laporan-laporan tersebut ada yang berlanjut dan tidak sedikit yang hanya mengendap dan hilang seiring waktu. "Banyak sekali modus-modusnya, pintar-pintarnya dosenlah. Salah satunya ya saat bimbingan akhir," ungkapnya.



Dia juga menambahkan, ada beberapa pihak dari luar kampus yang melakukan tindakan asusila seperti memperlihatkan alat kelamin kepada korban di persimpangan kampus. "Yang ini orang luar kampus,"tuturnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya telah menggerakkan mahasiswi dari forum perempuan seluruh Indonesia untuk memiliki layanan pengaduan. "Gunanya agar teman-teman yang dapat tindak kekerasan seksual itu memiliki ruang untuk mengadukan apakah keluhan mereka dan apa yang dirasakan,"ujar Zakiah.

Hal ini dilakukan karena menurutnya, setiap kampus berusaha menjaga nama baik agar tidak terjadi tindakan asusila. Jika terjadi dapat diartikan bahwa kampus tersebut gagal menciptakan ruang perlindungan pendidikan yang aman dari kekerasan seksual.

"Kita tidak boleh bilang semua kampus sama tidak mengakomodir, ada kampus-kampus yang memang menindak tegas, memang menjaga citra dan nama baik kemudian selesai dengan jalur kekeluargaan. Ada juga kasus-kasus yang dibiarkan hingga lupa sendiri,"pungkasnya.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More