Seleksi Guru PPPK Tahap II Dimulai Hari Ini, Simak Kriteria Pendaftarannya
Senin, 15 November 2021 - 21:33 WIB
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.
Pendaftaran PPPK Guru 2021 dapat dilakukan melalui laman SSCASN. SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi.
Baik instansi pusat maupun daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Laman SSCASN menyebutkan, ada 4 tahap untuk melakukan pendaftaran akun, yakni:
1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN
3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
Pendaftaran PPPK Guru 2021 dapat dilakukan melalui laman SSCASN. SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi.
Baik instansi pusat maupun daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Laman SSCASN menyebutkan, ada 4 tahap untuk melakukan pendaftaran akun, yakni:
1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN
3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
(mpw)
Lihat Juga :