315 Lulusan IPDN-STAN Dilantik Jadi PNS Kemendagri dan BNPP

Selasa, 16 November 2021 - 19:52 WIB
Baca juga: Tertarik Beasiswa di NTU Singapura, Ada Tunjangan Hidup hingga Rp68 Juta

Suhajar juga meminta agar para PNS tersebut bekerja keras. Apalagi sebagai PNS tentu akan berbeda dengan profesi lainnya.

"Kamu memilih kerja menjadi Pegawai Negeri Sipil, jadi kita di kuadran 1, memang kita berbeda dengan pemilik rumah makan Padang, direktur perusahaan swasta, dokter spesialis mata, dan sebagainya. Maka, (agar) hidup menjadi sukses, bekerja keraslah untuk melahirkan prestasi dan bekerja baiklah untuk melahirkan simpati," ujarnya,

Suhajar juga berpesan agar PNS pandai menempatkan diri. Menurutnya kelebihan dan hal-hal yang baik dari pimpinan di tempat kerja dapat ditiru dan diaplikasikan. Sebaliknya, kelemahan dan hal-hal yang negatif tidak perlu dicontoh.

Sumpah janji PNS merupakan salah satu proses pembinaan pegawai sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang (UU) No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Disebutkan, setiap CPNS saat diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah atau janji PNS.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!