Komisi X DPR Akui Proses Penerimaan Satu Juta Guru PPK Rumit
Kamis, 25 November 2021 - 17:55 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dan rombongan saat berbincang dengan guru SDN Margasari 3, Karawang, Kamis (25/11). Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi X DPR RI mengakui, proses penerimaan satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) rumit. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda saat mengunjungi SDN Margasari 3, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang dalam peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (25/11/2021).
Huda yang hadir di SDN Margasari 3 bersama rombongan Komisi X DPR itu mengakui, pihaknya banyak menerima keluhan terkait proses penerimaan satu juta guru PPPK .
Baca juga: Hari Guru Nasional 2021, Standar Upah Guru Honorer Masih Memprihatinkan
Huda pun menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada para guru honorer menyusul rumitnya proses penerimaan guru PPPK tahap kedua itu.
Huda yang hadir di SDN Margasari 3 bersama rombongan Komisi X DPR itu mengakui, pihaknya banyak menerima keluhan terkait proses penerimaan satu juta guru PPPK .
Baca juga: Hari Guru Nasional 2021, Standar Upah Guru Honorer Masih Memprihatinkan
Huda pun menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada para guru honorer menyusul rumitnya proses penerimaan guru PPPK tahap kedua itu.
Lihat Juga :