Komisi X DPR Akui Proses Penerimaan Satu Juta Guru PPK Rumit

Kamis, 25 November 2021 - 17:55 WIB
loading...
Komisi X DPR Akui Proses...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dan rombongan saat berbincang dengan guru SDN Margasari 3, Karawang, Kamis (25/11). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR RI mengakui, proses penerimaan satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) rumit. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda saat mengunjungi SDN Margasari 3, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang dalam peringatan Hari Guru Nasional, Kamis (25/11/2021).

Huda yang hadir di SDN Margasari 3 bersama rombongan Komisi X DPR itu mengakui, pihaknya banyak menerima keluhan terkait proses penerimaan satu juta guru PPPK .



Huda pun menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada para guru honorer menyusul rumitnya proses penerimaan guru PPPK tahap kedua itu.

"Kita sedang terus berusaha memeperbaiki ini. Kita juga terus berjuang mendorong pemerintah untuk berpihak pada guru karena tidak cukup jika hanya dalam posisi netral," tegas Huda.

Menurut Huda, pihaknya akan melakukan afirmasi dalam proses penerimaan guru PPPK, khususnya terkait nilai pengabdian guru honorer yang tengah berjuang mendapatkan status PPPK.



"Nanti diseleksi PPPK tahap kedua ini akan kami afirmasi karena nilai pengabdian akan kita masukan, selanjutnya aspirasi materi akan kita sederhanakan," katanya.

Huda juga mengungkapkan bahwa formasi guru di SDN Margasari 3 yang terdiri dari empat guru PNS dan tujuh guru honorer ini belum mendapat kuota PPPK tahun ini.

"Dan kebetulan di sekolah ini tidak ada kuota guru PPPK, tahun depan kita berharap ada kuota PPPK dari sekolah ini," ucapnya.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Huda juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan assesment nasional untuk memotret fenomena learning lost yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

"Tadi dapat banyak keluhan dari mengenai learning lost ini, nanti kita akan tampung sebagai agenda perbaikan untuk pendidikan kita ke depan, kita juga akan diskusikan dengan pihak Kemendikbud," kata Huda.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Margasari 3, Sukanta meminta pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian dalam rekrutmen guru PPPK.

"Kami berharap dalam seleksi PPPK ini yang dilihat bukan hanya kepintaran dan kehebatannya dalam akademis saja, yang penting dilihat masa kerjanya. Umpamanya yang mau dinaikin yang masa kerjanya lima tahun ke atas, yah sudah itu saja yang diangkat," tegas Sukanta.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3051 seconds (0.1#10.140)