Nunggak SPP Siswa Tak Boleh UAS, KPAI: Yayasan Sekolah Tak Punya Empati

Senin, 08 Juni 2020 - 11:19 WIB
Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya menerima lima pengaduan itu dari siswa dan orang tua yang berasal dari Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, dan Tangerang Selatan (Tangsel).

Ada sekolah swasta yang sudah mengurangi biaya SPP dari sebelum pandemi Covid-19. Namun, sebagian sekolah tetap memberlakukan SPP seperti dalam kondisi normal.

"Pihak yayasan diduga kuat tidak memiliki empati pada para orang tua yang terdampak ekonominya. Pihak yayasan menuntut orang tua membayar penuh SPP jika anaknya ingin ikut PAT," ujar Retno dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (8/6/2020).

Mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu menerangkan diduga strategi itu digunakan pihak yayasan untuk menekan para orangtua agar ada uang masuk ke kas sekolah. Ancaman tidak bisa meengikuti PAT merupakan pelanggaran terhadap hak anak di bidang pendidikan.

"Hak anak untuk ujian wajib dipenuhi pihak sekolah meskipun orangtua menunggak SPP selama pandemi Covid-19. Hak anak dilindungi Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional dan UU Perlindungan Anak," tutur perempuan lulusan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!