Pendaftaran Kampus Mengajar Diperpanjang hingga 17 Desember, Ini Syaratnya
Selasa, 14 Desember 2021 - 12:12 WIB
5. Berasal dari program studi dengan akreditasi minimum B (Baik Sekali)
6. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)
7. Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan perguruan tinggi untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar
8. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar sebelumnya
Peranan:
1. Membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah maupun pembelajaran jarak jauh, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi
2. Membantu adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran (daring maupun luring)
3. Mendukung kepala sekolah dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah
4. Sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbudristek (kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, Portal Rumah Belajar, dll)
5. Sosialisasi dan improvisasi materi promosi profil Pelajar Pancasila
6. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)
7. Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan perguruan tinggi untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar
8. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar sebelumnya
Peranan:
1. Membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah maupun pembelajaran jarak jauh, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi
2. Membantu adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran (daring maupun luring)
3. Mendukung kepala sekolah dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah
4. Sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbudristek (kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, Portal Rumah Belajar, dll)
5. Sosialisasi dan improvisasi materi promosi profil Pelajar Pancasila
tulis komentar anda