Pendaftaran Kampus Mengajar Diperpanjang hingga 17 Desember, Ini Syaratnya

Selasa, 14 Desember 2021 - 12:12 WIB
5. Berasal dari program studi dengan akreditasi minimum B (Baik Sekali)

6. Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian)

7. Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan perguruan tinggi untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar

8. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar sebelumnya

Peranan:

1. Membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah maupun pembelajaran jarak jauh, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi

2. Membantu adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran (daring maupun luring)

3. Mendukung kepala sekolah dalam bidang administrasi dan manajerial sekolah

4. Sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbudristek (kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, Portal Rumah Belajar, dll)

5. Sosialisasi dan improvisasi materi promosi profil Pelajar Pancasila
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More