Pendaftaran Kampus Mengajar Diperpanjang hingga 17 Desember, Ini Syaratnya

Selasa, 14 Desember 2021 - 12:12 WIB
6. Duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi

Mahasiswa calon peserta Kampus Mengajar juga harus menyertakan beberapa dokumen pendukung, yaitu:

1. Transkrip nilai

2. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS

3. Surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal

4. Surat persetujuan bermaterai orangtua/wali untuk ditempatkan dimana saja

5. Surat pakta integritas bermaterai

Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui laman resmi Kampus Mengajar.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!