Unesco Tetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kamis, 16 Desember 2021 - 07:03 WIB
Unesco Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Foto/Dok Ditjen Kebudayaan Kemendikbud
JAKARTA - Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada 15 Desember 2021, menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Demikian disampaikan Mohamad Oemar, Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO. Inskripsi Gamelan , yang nominasinya diajukan oleh Indonesia sejak 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO.



Baca juga: Intip Jurusan Arkeologi dan Sederet Peluang Kerjanya, Nomor 2 Paling Keren

Sebelumnya Indonesia telah punya Wayang, Keris, Batik, Pendidikan membatik, Angklung, Tari Saman, Tiga genre tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun.

Upaya pelestarian Gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak.Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar.

Pemerintah Daerah pun turut aktif mendukung pelestarian gamelan melalui berbagai program seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festivalgamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan. Institut-institut Seni dan sanggar seni pun aktif mengenalkan dan memberi pelatihan gamelan kepada masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!