Atasi 3 Dosa Besar di Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Bentuk Pokja Ini
Senin, 20 Desember 2021 - 18:12 WIB
Sebelumnya, Menteri Nadiem mengungkapkan saat ini dunia pendidikan mengalami tantangan besar dengan adanya 'tiga dosa besar', yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak.
Untuk itu, Kemendikbudristek akan lebih serius menangani tiga dosa besar di dunia pendidikan ini, salah satunya dengan membentuk pokja yang spesifik menangani isu 'tiga dosa besar dunia pendidikan.
Baca juga: Kemendikbudristek Keluarkan Aturan Terbaru Libur Sekolah dan Pembagian Rapor Jelang Nataru
"Konsep Merdeka Belajar yang kita usung tidak hanya berfokus pada proses penyampaian materi di dalam kelas. Untuk mencintai belajar, untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, anak-anak harus belajar di lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari kekerasan. Sehingga, Kemendikbudristek mengambil langkah berani dan serius untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan, mulai dari jenjang paling dasar sampai tinggi," tutur Nadiem.
Lebih lanjut, Mendikbudristek menyampaikan perlunya menjadikan kebijakan pencegahan dan penanganan juga sebagai gerakan. "Sebab aturan saja tidak cukup. Upaya ini harus kita lakukan bersama-sama, harus menjadi sebuah gerakan," ujarnya.
Untuk itu, Kemendikbudristek akan lebih serius menangani tiga dosa besar di dunia pendidikan ini, salah satunya dengan membentuk pokja yang spesifik menangani isu 'tiga dosa besar dunia pendidikan.
Baca juga: Kemendikbudristek Keluarkan Aturan Terbaru Libur Sekolah dan Pembagian Rapor Jelang Nataru
"Konsep Merdeka Belajar yang kita usung tidak hanya berfokus pada proses penyampaian materi di dalam kelas. Untuk mencintai belajar, untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, anak-anak harus belajar di lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari kekerasan. Sehingga, Kemendikbudristek mengambil langkah berani dan serius untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan, mulai dari jenjang paling dasar sampai tinggi," tutur Nadiem.
Lebih lanjut, Mendikbudristek menyampaikan perlunya menjadikan kebijakan pencegahan dan penanganan juga sebagai gerakan. "Sebab aturan saja tidak cukup. Upaya ini harus kita lakukan bersama-sama, harus menjadi sebuah gerakan," ujarnya.
Lihat Juga :