KPAI Minta Orang Tua Tak Ragu Laporkan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sekolah

Senin, 20 Desember 2021 - 21:45 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) meminta kepada orang tua untuk tidak ragu melaporkan kekerasan seksual yang dialami anaknya baik di lingkungan rumah maupun sekolah. Hal ini mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kerap terjadi belakangan ini.

"Kepada orang tua untuk tidak ragu melaporkan kejadian seksual yang dialami anaknya ke pihak berwajib (kepolisian)," kata Komisioner KPAI Putu Elvina kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (20/12/2021).



Baca juga: Atasi 3 Dosa Besar di Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Bentuk Pokja Ini

Apabila masih ragu dan takut, para orang tua juga bisa meminta pendampingan kepada ketua RT atau tetangga untuk diteruskan ke pihak kepolisian. Sebab, kata Elvina, pihaknya juga akan menjamin pendampingan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!