Atasi 3 Dosa Besar di Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Bentuk Pokja Ini
Senin, 20 Desember 2021 - 18:12 WIB
loading...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/Kemendikbudristek
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) membentuk Kelompok Kerja (pokja) Pencegahan dan Pengananan Kekerasan di Bidang Pendidikan. Pokja Ini salah satu tugasnya untuk menangani isu 'tiga dosa besar' yang sering terjadi di dunia pendidikan.
"Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id, sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk," Kata Nadiem dalam peluncuran Pokja, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Nadiem: KIP Kuliah Merdeka Bantu Mahasiswa Kuliah di Prodi Unggulan
Pembentukan pokja, lanjut Nadiem, dimaksudkan untuk semakin memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. "Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Nadiem mengungkapkan saat ini dunia pendidikan mengalami tantangan besar dengan adanya 'tiga dosa besar', yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak.
Untuk itu, Kemendikbudristek akan lebih serius menangani tiga dosa besar di dunia pendidikan ini, salah satunya dengan membentuk pokja yang spesifik menangani isu 'tiga dosa besar dunia pendidikan.
Baca juga: Kemendikbudristek Keluarkan Aturan Terbaru Libur Sekolah dan Pembagian Rapor Jelang Nataru
"Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sudah bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk memasukkan kategori kekerasan di satuan pendidikan dalam lapor.go.id, sehingga pokja sudah mulai menangani laporan yang masuk," Kata Nadiem dalam peluncuran Pokja, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Nadiem: KIP Kuliah Merdeka Bantu Mahasiswa Kuliah di Prodi Unggulan
Pembentukan pokja, lanjut Nadiem, dimaksudkan untuk semakin memperkuat upaya dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. "Kita butuh rencana tindak lanjut yang konkret untuk memastikan semua inisiatif yang kita rancang bisa diimplementasikan secara berkelanjutan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Nadiem mengungkapkan saat ini dunia pendidikan mengalami tantangan besar dengan adanya 'tiga dosa besar', yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Dampak dari ketiganya selain menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang baik, juga memberikan trauma yang bahkan dapat bertahan seumur hidup seorang anak.
Untuk itu, Kemendikbudristek akan lebih serius menangani tiga dosa besar di dunia pendidikan ini, salah satunya dengan membentuk pokja yang spesifik menangani isu 'tiga dosa besar dunia pendidikan.
Baca juga: Kemendikbudristek Keluarkan Aturan Terbaru Libur Sekolah dan Pembagian Rapor Jelang Nataru
Lihat Juga :