Ramai Isu Penghapusan Jurusan IPA,IPS dan Bahasa di Kurikulum Prototipe, Ini Penjelasan Kemendikbudristek
Kamis, 23 Desember 2021 - 15:47 WIB
Dia menjelaskan, kebijakan kurikulum prototipe merupakan kelanjutan dari kebijakan pembelajaran yang diluncurkan pada Agustus 2020 sebagai respons terhadap pandemi Covid. Pada saat ini, Kemendikbudristek meluncurkan “Kurikulum Darurat”, yang merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013, beserta modul-modul literasi dan numerasi yang praktis untuk siswa, guru, dan orang tua.
“Berdasarkan studi yang telah dilakukan Kemendikbudristek bersama INOVASI, kebijakan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak negatif pandemi secara signifikan,” jelas Anindito yang kerap disapa Nino ini.
Baca juga: Nadiem: KIP Kuliah Merdeka Bantu Mahasiswa Kuliah di Prodi Unggulan
Nino melanjutkan, mulai tahun ajaran 2022 kurikulum prototipe dan kurikulum darurat akan menjadi opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan yang berminat menerapkannya. Karena sifatnya opsional, kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022.
“Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran,” ujarnya.
“Berdasarkan studi yang telah dilakukan Kemendikbudristek bersama INOVASI, kebijakan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak negatif pandemi secara signifikan,” jelas Anindito yang kerap disapa Nino ini.
Baca juga: Nadiem: KIP Kuliah Merdeka Bantu Mahasiswa Kuliah di Prodi Unggulan
Nino melanjutkan, mulai tahun ajaran 2022 kurikulum prototipe dan kurikulum darurat akan menjadi opsi yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan yang berminat menerapkannya. Karena sifatnya opsional, kurikulum prototipe tidak disebut sebagai Kurikulum 2022.
“Kurikulum prototipe hanya akan diterapkan di satuan pendidikan yang berminat untuk menggunakannya sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran,” ujarnya.
Lihat Juga :