Mau Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Syarat dan Tahapannya

Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:48 WIB
2. Peserta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah (pemegang Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/ Program Keluarga Harapan/serta mahasiswa dari panti asuhan)

4. Jika tidak termasuk ke dalam kategori poin nomor 3, keterbatasan ekonomi dibuktikan mahasiswa dengan slip gaji gabungan orang tua sebesar maksimal 4.000.000 rupiah.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.

Tahapan Pendaftaran KIP-Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan dengan 2 cara:

1. Mandiri

- Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.

- Sistem akan melakukan validasi data. Apabila berhasil, siswa akan menerima email berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More