Mau Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Syarat dan Tahapannya
Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:48 WIB
2. Peserta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah (pemegang Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/ Program Keluarga Harapan/serta mahasiswa dari panti asuhan)
4. Jika tidak termasuk ke dalam kategori poin nomor 3, keterbatasan ekonomi dibuktikan mahasiswa dengan slip gaji gabungan orang tua sebesar maksimal 4.000.000 rupiah.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
Tahapan Pendaftaran KIP-Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan dengan 2 cara:
1. Mandiri
- Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
- Sistem akan melakukan validasi data. Apabila berhasil, siswa akan menerima email berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah (pemegang Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/ Program Keluarga Harapan/serta mahasiswa dari panti asuhan)
4. Jika tidak termasuk ke dalam kategori poin nomor 3, keterbatasan ekonomi dibuktikan mahasiswa dengan slip gaji gabungan orang tua sebesar maksimal 4.000.000 rupiah.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
Tahapan Pendaftaran KIP-Kuliah
Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan dengan 2 cara:
1. Mandiri
- Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
- Sistem akan melakukan validasi data. Apabila berhasil, siswa akan menerima email berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
tulis komentar anda