Mau Daftar KIP Kuliah 2022? Simak Syarat dan Tahapannya
Jum'at, 07 Januari 2022 - 15:48 WIB
- Siswa memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, Mandiri).
- Perguruan Tinggi memverifikasi data siswa yang lolos di jalur seleksi.
- Jika verifikasi berhasil, maka siswa berhak menerima bantuan KIP-Kuliah.
2. Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi KIP-Kuliah.
Bagaimana cara mengetahui daftar PTS yang punya program KIP Kuliah Merdeka? Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, kemudian scroll ke bagian paling bawah dan akan muncul tampilan seperti gambar berikut. Lalu ketik nama kampus swasta yang dituju.
Jangka Waktu Bantuan KIP-Kuliah
Sampai kapan mahasiswa bisa menerima bantuan KIP-Kuliah? Seperti yang sudah disebutkan di atas, jangka waktu pemberian bantuan didasarkan pada lamanya masa studi normal, sebagai berikut:
1. Sarjana dan Diploma Empat maksimal 8 semester.
2. Diploma Tiga maksimal 6 semester.
- Perguruan Tinggi memverifikasi data siswa yang lolos di jalur seleksi.
- Jika verifikasi berhasil, maka siswa berhak menerima bantuan KIP-Kuliah.
2. Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi KIP-Kuliah.
Bagaimana cara mengetahui daftar PTS yang punya program KIP Kuliah Merdeka? Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, kemudian scroll ke bagian paling bawah dan akan muncul tampilan seperti gambar berikut. Lalu ketik nama kampus swasta yang dituju.
Jangka Waktu Bantuan KIP-Kuliah
Sampai kapan mahasiswa bisa menerima bantuan KIP-Kuliah? Seperti yang sudah disebutkan di atas, jangka waktu pemberian bantuan didasarkan pada lamanya masa studi normal, sebagai berikut:
1. Sarjana dan Diploma Empat maksimal 8 semester.
2. Diploma Tiga maksimal 6 semester.
Lihat Juga :
tulis komentar anda