Sambut New Normal, PGRI Minta Kemendikbud Kaji Kesiapan Sekolah

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:16 WIB
Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI, Irman Yasin Limpo menyatakan ada beberapa hal yang harus menjadi catatan ketika ingin kembali membuka sekolah. Foto/Istimewa
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan kajian dan penilaian (asesmen) tentang kesiapan sekolah dalam menyambut kebijakan normal baru (New Normal).

Tanpa aktif melakukan upaya itu, wacana pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi COVID-19 dinilai membahayakan warga sekolah, terutama murid dan guru. ( )

Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI, Irman Yasin Limpo menyatakan ada beberapa hal yang harus menjadi catatan ketika ingin kembali membuka sekolah. Salah satunya melakukan penelitian dan pengkajian awal tentang kesiapan, terutama guru dan siswa yang akan terdampak langsung.

”Kajian tersebut harus dilakukan oleh lembaga independen serta kredibel, bukan oleh pemerintah semata,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Pria yang akrab disapa None ini melanjutkan, keputusan untuk mengaktifkan kembali sekolah wajib melibatkan komite sekolah dengan kehadiran orang tua di atas 50% sehingga tidak akan muncul keputusan sepihak. "Harus ada aturan yang menunjuk siapa yang bertanggungjawab secara hukum dan moral jika ada anak didik yang tertular di sekolah," tutur adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini.

Menurut Irman, bila Kemendikbud masih gamang soal pengaktifan kembali sekolah, penggunan sistem daring dalam kerangka homeschooling harus dimaksimalkan. Skenario itu dapat dilakukan selama satu semester.

”Hentikan DAK (dana alokasi khusus) sarana dulu di sekolah. Fokus pada sistem pengembangan homeschooling dan pecegahan COVID-19 di sekolah,” tegasnya.

Pria asal Makassar ini mendorong Kemendikbud segera menyederhanakan kurikulum dengan melakukan perubahan-perubahan yang cukup mendasar. Dia mengakui, pada masa pandemi, capaian akademik tidak menjadi fokus utama. Siswa lebih didorong untuk memahami kompetensi dasar dan belajar dari situasi yang dihadapi sekarang ini. (Baca juga: New Normal, Gugus Tugas Terbitkan Aturan dan Persyaratan Perjalanan Orang)

Sayangnya, kurikulum yang dipaparkan Irman itu belum bisa berjalan saat ini lantaran tidak adanya acuan dari Kemendikbud. Termasuk sistem penilaian kinerja belajar-mengajar dengan konsep pembelajaran jarak jauh. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sejauh ini belum memutuskan skenario seperti apa untuk menyikapi pembukaan sekolah di tengah pandemi COVID-19.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More