Tinjau Pelaksanaan PTM di Bandung, Ini Pesan Nadiem ke Siswa dan Guru
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:31 WIB
Keputusan satuan pendidikan untuk melakukan PTM terbatas secara penuh dilakukan berdasarkan penyesuaian SKB Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.
Peraturan tersebut mengatur tentang pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) dan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.
Baca juga: PTM 100% Masih Banyak Pelanggaran, P2G Beri 6 Rekomendasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Hidayat, merespon dengan baik dan mendukung pelaksanaan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri. Hikmat mengatakan Kota Bandung telah menerapkan PTM terbatas 100 %.
Ia menyebut, seluruh sekolah tersebut telah memenuhi daftar periksa pelaksanaan PTM terbatas. “Seluruh guru di Kota Bandung dan siswa usia di atas 12 tahun sudah divaksinasi, sedangkan yang berusia 6-12 tahun baru 34,2 persen yang sudah divaksinasi,” ujarnya sembari mengingatkan bahwa vaksinasi bagi pelajar bukanlah syarat dalam melaksanakan PTM terbatas.
Peraturan tersebut mengatur tentang pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) dan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.
Baca juga: PTM 100% Masih Banyak Pelanggaran, P2G Beri 6 Rekomendasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Hidayat, merespon dengan baik dan mendukung pelaksanaan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri. Hikmat mengatakan Kota Bandung telah menerapkan PTM terbatas 100 %.
Ia menyebut, seluruh sekolah tersebut telah memenuhi daftar periksa pelaksanaan PTM terbatas. “Seluruh guru di Kota Bandung dan siswa usia di atas 12 tahun sudah divaksinasi, sedangkan yang berusia 6-12 tahun baru 34,2 persen yang sudah divaksinasi,” ujarnya sembari mengingatkan bahwa vaksinasi bagi pelajar bukanlah syarat dalam melaksanakan PTM terbatas.
Lihat Juga :