Calon Mahasiswa, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran UIN/IAIN/STAIN se-Indonesia

Jum'at, 21 Januari 2022 - 17:23 WIB
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2022.

- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.

- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.

B. Syarat Umum UM PTKIN 2022

- Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.

- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah.

- Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel satuan pendidikan.

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.

- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.

C. Ketentuan Prodi di SPAN PTKIN 2022

- Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.

- Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.

- Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

- Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN.

D. Ketentuan Prodi di UM PTKIN 2022

- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi.

- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!