Ini Kriteria Sekolah yang Harus Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:03 WIB
Wiku menambahkan apabila setelah dilakukan surveilans ternyata bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity di bawah 5% maka PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi selama 5x24 jam.

"Setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah semua harus siap dan responsif menangani kasus konfirmasi di daerahnya sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Baca juga: Kalian Ingin Daftar Beasiswa LPDP 2022, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Dia juga mengingatkan bahwa sekolah juga harus memenuhi persyaratan sesuai yang diamanatkan dalam SKB 4 Menteri dalam melakukan PTM. Di antaranya syarat kebersihan atau sanitasi, mampu mengakses fasilitas kesehatan, dan memiliki Satgas Penanganan Covid-19 di Sekolah. Kemudian juga telah melakukan verifikasi penanggung jawab melalui Kemenkes dan melaporkan tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan secara rutin.

Ketua Pokja Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, dr. Gunadi Ph.D mengatakan, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% harus diikuti dengan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) oleh pemerintah.

“Penyelenggaraan PTM 100% tentunya pemerintah dan stakeholder terkait sudah mempertimbangkannya, tetapi harus diikuti dengan 3T,” tuturnya melansir laman resmi UGM di ugm.ac.id, Selasa (25/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!