Menerka Penyebab Gaji Guru Honorer yang Kecil, Ini Jawabannya
Selasa, 08 Februari 2022 - 18:16 WIB
Guru honorer yang kecil. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Mengapa gaji guru honorer kecil menjadi sebuah pertanyaan yang sering terlintas di benak orang-orang. Guru yang pada dasarnya memiliki tugas mulia dalam mendidik calon-calon generasi penerus bangsa serta sumber daya manusia unggul yang akan menopang keberlangsungan bangsa Indonesia ke depannya, justru masih menyimpan permasalahan pelik yang tak kunjung berakhir.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa gaji guru honorer di Indonesia cukup kecil. Namun, para guru honorer dengan dalih ‘mencintai pekerjaan’ tetap bertahan meskipun upah yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan yang mereka lakukan.
Baca juga: Gaji Dosen PNS dan Tunjangan Bisa Sampai Ratusan Juta Rupiah
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020, jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228 orang. Dari jumlah tersebut, 728.461 di antaranya berstatus guru honorer sekolah.
Lantas, mengapa gaji guru honorer kecil dan berbeda dengan guru yang berstatus PNS?
Pada awalnya, dalam sebuah wawancara yang pernah dilakukan dengan Mendikbud kala itu, terkuat alasan mengapa gaji guru honorer kecil. Hal tersebut ternyata terjadi karena guru honorer mendapat gaji dari kepala sekolah, bukan dari pemerintah. Pemerintah daerah dalam hal ini tidak bisa mengeluarkan gaji untuk guru honorer, karena bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bisa berakhir ditangkap KPK.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa gaji guru honorer di Indonesia cukup kecil. Namun, para guru honorer dengan dalih ‘mencintai pekerjaan’ tetap bertahan meskipun upah yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan yang mereka lakukan.
Baca juga: Gaji Dosen PNS dan Tunjangan Bisa Sampai Ratusan Juta Rupiah
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020, jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228 orang. Dari jumlah tersebut, 728.461 di antaranya berstatus guru honorer sekolah.
Lantas, mengapa gaji guru honorer kecil dan berbeda dengan guru yang berstatus PNS?
Pada awalnya, dalam sebuah wawancara yang pernah dilakukan dengan Mendikbud kala itu, terkuat alasan mengapa gaji guru honorer kecil. Hal tersebut ternyata terjadi karena guru honorer mendapat gaji dari kepala sekolah, bukan dari pemerintah. Pemerintah daerah dalam hal ini tidak bisa mengeluarkan gaji untuk guru honorer, karena bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bisa berakhir ditangkap KPK.
Lihat Juga :