Merdeka Belajar, Mendikbudristek Bebaskan Sekolah Memilih Kurikulumnya Sendiri

Jum'at, 11 Februari 2022 - 14:55 WIB
"Kurikulum 2013, kurikulum darurat dan kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka sendiri nantinya, tidak ada peminatan lagi di jenjang SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya," ucap Nadiem.

Lanjutnya, dalam kurikulum merdeka, guru mengajar sesuai tahapan dan perkembangan peserta didik serta sekolah berwenang mengembangkan kurikulum tersebut.

Baca juga: Seleksi Guru PPPK Tahap III:Kemendikbudristek Masih Lakukan Pembahasan dengan Panselnas

"Sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik," katanya.

Nadiem menjelaskan, nantinya tidak akan ada paksaan dalam pemilihan kurikulum, karena tujuan diadakannya kebebasan adalah proses recovery pendidikan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!