Mendikbudristek Luncurkan Aplikasi Arkas untuk Perencanaan dan Penggunaan Dana BOS

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:52 WIB
Sebelumnya, sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah. “Dahulu, sekolah merencanakan dan melaporkan anggaran manual dua kali, yaitu di sistem dari Pemda dan Pusat. Dampaknya, sekolah menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk hal administratif. Ini ingin kita hindari, karena kita ingin sekolah fokus kepada murid-murid dan bukan hal-hal administratif,” ucapnya.

Pengelolaan Dana BOS, diharapkan Mendikbudristek, lebih akurat dan bertanggung jawab dengan kehadiran Arkas dan Markas yang terintegrasi dengan SIPD. Sebelumnya, terdapat beberapa aplikasi pengelolaan anggaran yang dipakai sekolah.

Kemudian, format data dan standar acuan sebelumnya masih bervariasi. Kini, format data dan standar acuan sudah terstandardisasi sesuai aturan berlaku. Selain itu, proses persetujuan dokumen yang dahulu memakan waktu karena alurnya bervariasi. Dengan kehadiran Arkas, proses persetujuan dokumen jadi lebih cepat dengan adanya standardisasi dan otomasi alur.

“Proses konsolidasi anggaran sekolah ke dalam anggaran dinas sebelumnya dilakukan manual. Kini, proses ini otomatis, jadi akan sangat menurunkan beban administratif sekolah dan dinas pendidikan,” ujar Menteri Nadiem.

Baca juga: Keren, Siswa MAN 2 Majalengka Raih Emas di Ajang Olimpiade Matematika Internasional

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!