Daftar 59 Perguruan Tinggi untuk SPAN PTKIN 2022, Cek di Sini
Sabtu, 05 Maret 2022 - 18:54 WIB
JAKARTA - Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN ) 2022 mulai dibuka 4 Maret hingga 31 Maret 2022 mendatang. Terdapat 59 perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam SPAN PTKIN tahun ini.
SPAN PTKIN sendiri merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Tujuan adanya SPAN PTKIN ini adalah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah untuk mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi.
Baca: Pendaftaran SPAN PTKIN 2022 Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya
Berikut ini persyaratan siswa yang bisa melamar ke SPAN PTKIN 2022:
1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Memiliki nilai rapor Kelas X/1, Kelas X/2, Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.
SPAN PTKIN sendiri merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Tujuan adanya SPAN PTKIN ini adalah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah untuk mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi.
Baca: Pendaftaran SPAN PTKIN 2022 Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya
Berikut ini persyaratan siswa yang bisa melamar ke SPAN PTKIN 2022:
1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Memiliki nilai rapor Kelas X/1, Kelas X/2, Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.
tulis komentar anda