Kampus Wajib Terapkan Kuliah Online Selama Pandemi Corona

Senin, 15 Juni 2020 - 22:15 WIB
Akan tetapi, lanjut Nadiem, ada pengecualian yang diberikan bagi aktivitas tertentu. Perguruan tinggi pada semua zona hanya dapat mengizinkan aktivitas mahasiswa di kampus jika memenuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang akan dikeluarkan direktur jenderal terkait.

Kebijakan tersebut antara lain mencakup kegiatan yang tidak dapat digantikan dengan pembelajaran daring seperti penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi serta tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan kegiatan akademik/vokasi serupa. (Baca juga: Mendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap Muka )

"Kalau aktivitas prioritas itu ada kaitannya dengan kelulusan mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring, masing-masing pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengijinkan mahasiswa datang ke kampus," katanya.

Langkah itu bentuk dukungan terhadap mahasiswa yang ingin mengembangkan potensinya, termasuk untuk memenuhi syarat kelulusannya. Bila akses itu tidak diberikan, maka bisa saja memicu masalah lain terkait pendidikan tinggi di kemudian hari.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!