Serikat Guru Sebut 55% Sekolah Belum Siap Buka Kembali
Selasa, 16 Juni 2020 - 13:25 WIB
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) yang mengizinkan pembukaan sekolah dan kegiatan belajar tatap muka di wilayah zona hijau . Namun, FSGI menilai, rencana itu tidak akan semudah dalam pelaksanannya.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan FSGI selama 6-8 Juni 2020, sebanyak 55,1% sekolah belum siap dengan kenormalan baru dalam pembelajaran. Ada sejumlah kendala yang dialami sekolah terkait kesiapan membuka aktivitas belajar mengajar tatap muka, di antaranya kesiapan sarana-prasarana sekolah dan anggaran. (Baca juga: Panduan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19 Dikritik Komisi X DPR)
“Ada 53% responden sekolah yang belum siap dari segi sarana prasarana penunjang pembelajaran untuk mendukung kenormalan baru, terutama di zona hijau,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim dalam paparannya secara daring, Selasa (16/6/2020).
Berikutnya terkait protokol kesehatan dengan persentase 49,2%. Hal itu dinilai sangat logis karena Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) belum membuat protokol kesehatan sekolah di masa kenormalan baru. Bila disosialiasikan, maka membutuhkan waktu lebih lagi.
Persoalan lainnya yaitu kesiapan anggaran yang mencapai 47%. Menurut Satriwan, masih banyak sekolah tidak tahu sumber uangnya untuk memenuhi semua kebutuhan sarana prasarana.
“Sampai sekarang pemerintah pusat dan daerah juga belum membuat realokasi anggaran khusus (misalnya) untuk penyiapan sarana tersebut. Jadi sekolah masih menunggu kebijakan anggaran yang bisa dipakai untuk menyiapkan semua kebutuhan sarana infrastruktur,” ujarnya.
Bila menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), belum sepenuhnya cukup untuk memenuhi segala kebutuhan sekolah. Sebab, setiap sekolah memiliki persoalan sendiri dan pemanfaatan dana tersebut seperti untuk gaji guru, perlengkapan belajar, penyediaan fasilitas protokol kesehatan, dan lainnya.
“Harus ada alokasi anggaran khusus di luar Dana BOS untuk memenuhi kebutuhan penyediaan sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan di masa kenormalan baru nanti,” imbuh Satriwan.
Sebagai informasi, survei itu dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kesiapan sekolah dalam menghadapi kenormalan baru seandainya sekolah dibuka kembali. Pengumpulan data mulai dari 6-8 Juni 2020 dengan melibatkan sebanyak 1.656 responden yang meliputi guru, kepala sekolah, manajemen sekolah atau yayasan dari berbagai jenjang pendidikan dasar hingga menengah di 34 provinsi dan 245 kota/kabupaten seluruh wilayah Indonesia.
Adapun teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner tertutup dan terbuka (mixed) berbasis web yang menggunakan aplikasi Google Form, yang disebarkan melaui aplikasi Whatsapp ke seluruh jaringan FSGI. Sementara, teknik analisis datanya dilakukan dengan mengkaji kecenderungan jawaban atau pilihan guru terhadap setiap pertanyaan maupun pernyataan yang diajukan pada kuesioner.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan FSGI selama 6-8 Juni 2020, sebanyak 55,1% sekolah belum siap dengan kenormalan baru dalam pembelajaran. Ada sejumlah kendala yang dialami sekolah terkait kesiapan membuka aktivitas belajar mengajar tatap muka, di antaranya kesiapan sarana-prasarana sekolah dan anggaran. (Baca juga: Panduan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19 Dikritik Komisi X DPR)
“Ada 53% responden sekolah yang belum siap dari segi sarana prasarana penunjang pembelajaran untuk mendukung kenormalan baru, terutama di zona hijau,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim dalam paparannya secara daring, Selasa (16/6/2020).
Berikutnya terkait protokol kesehatan dengan persentase 49,2%. Hal itu dinilai sangat logis karena Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) belum membuat protokol kesehatan sekolah di masa kenormalan baru. Bila disosialiasikan, maka membutuhkan waktu lebih lagi.
Persoalan lainnya yaitu kesiapan anggaran yang mencapai 47%. Menurut Satriwan, masih banyak sekolah tidak tahu sumber uangnya untuk memenuhi semua kebutuhan sarana prasarana.
“Sampai sekarang pemerintah pusat dan daerah juga belum membuat realokasi anggaran khusus (misalnya) untuk penyiapan sarana tersebut. Jadi sekolah masih menunggu kebijakan anggaran yang bisa dipakai untuk menyiapkan semua kebutuhan sarana infrastruktur,” ujarnya.
Bila menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), belum sepenuhnya cukup untuk memenuhi segala kebutuhan sekolah. Sebab, setiap sekolah memiliki persoalan sendiri dan pemanfaatan dana tersebut seperti untuk gaji guru, perlengkapan belajar, penyediaan fasilitas protokol kesehatan, dan lainnya.
“Harus ada alokasi anggaran khusus di luar Dana BOS untuk memenuhi kebutuhan penyediaan sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan di masa kenormalan baru nanti,” imbuh Satriwan.
Sebagai informasi, survei itu dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kesiapan sekolah dalam menghadapi kenormalan baru seandainya sekolah dibuka kembali. Pengumpulan data mulai dari 6-8 Juni 2020 dengan melibatkan sebanyak 1.656 responden yang meliputi guru, kepala sekolah, manajemen sekolah atau yayasan dari berbagai jenjang pendidikan dasar hingga menengah di 34 provinsi dan 245 kota/kabupaten seluruh wilayah Indonesia.
Adapun teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner tertutup dan terbuka (mixed) berbasis web yang menggunakan aplikasi Google Form, yang disebarkan melaui aplikasi Whatsapp ke seluruh jaringan FSGI. Sementara, teknik analisis datanya dilakukan dengan mengkaji kecenderungan jawaban atau pilihan guru terhadap setiap pertanyaan maupun pernyataan yang diajukan pada kuesioner.
(nbs)
tulis komentar anda