Diktis Ingatkan Orientasi Riset dan Publikasi Jangan untuk Kepentingan Pragmatis

Kamis, 17 Maret 2022 - 23:35 WIB
Tim Diktis Kemenag tengah melakukan validasi atas semua proposal bantuan publikasi yang diajukan PTKI. Foto/Dok/Humas Kemenag
JAKARTA - Tahap pengusulan bantuan publikasi ilmiah bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ( PTKI ) sudah ditutup pada 14 Maret 2022. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag mencatat ada 1.496 proposal yang masuk.

“Saat ini, tim Diktis Kemenag tengah melakukan validasi atas semua proposal bantuan publikasi yang diajukan PTKI,” terang Direktur Diktis Suyitno dalam keterangan pers, Kamis (17/3/2022).



Menurutnya, 1.496 pengusul ini terbagi dalam sembilan klaster, yaitu:

1. Peningkatan Kualitas Jurnal Internasional Bereputasi

2. Peningkatan Kualitas Jurnal Nasional Terakreditasi

3. Pendampingan Rumah Jurnal

4. Penghargaan Jurnal Internasional Bereputasi

5. Penulisan dan Penerbitan Buku Berbasis Riset dan E-Book

6. Penghargaan Penulisan Buku
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More