Diktis Ingatkan Orientasi Riset dan Publikasi Jangan untuk Kepentingan Pragmatis

Kamis, 17 Maret 2022 - 23:35 WIB
Tim Diktis Kemenag tengah melakukan validasi atas semua proposal bantuan publikasi yang diajukan PTKI. Foto/Dok/Humas Kemenag
JAKARTA - Tahap pengusulan bantuan publikasi ilmiah bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ( PTKI ) sudah ditutup pada 14 Maret 2022. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag mencatat ada 1.496 proposal yang masuk.

“Saat ini, tim Diktis Kemenag tengah melakukan validasi atas semua proposal bantuan publikasi yang diajukan PTKI,” terang Direktur Diktis Suyitno dalam keterangan pers, Kamis (17/3/2022).



Baca juga: Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 Dibuka, Ini Syaratnya

Menurutnya, 1.496 pengusul ini terbagi dalam sembilan klaster, yaitu:

1. Peningkatan Kualitas Jurnal Internasional Bereputasi

2. Peningkatan Kualitas Jurnal Nasional Terakreditasi

3. Pendampingan Rumah Jurnal

4. Penghargaan Jurnal Internasional Bereputasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!