Diktis Ingatkan Orientasi Riset dan Publikasi Jangan untuk Kepentingan Pragmatis
Kamis, 17 Maret 2022 - 23:35 WIB
JAKARTA - Tahap pengusulan bantuan publikasi ilmiah bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ( PTKI ) sudah ditutup pada 14 Maret 2022. Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag mencatat ada 1.496 proposal yang masuk.
“Saat ini, tim Diktis Kemenag tengah melakukan validasi atas semua proposal bantuan publikasi yang diajukan PTKI,” terang Direktur Diktis Suyitno dalam keterangan pers, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, 1.496 pengusul ini terbagi dalam sembilan klaster, yaitu:
1. Peningkatan Kualitas Jurnal Internasional Bereputasi
2. Peningkatan Kualitas Jurnal Nasional Terakreditasi
3. Pendampingan Rumah Jurnal
4. Penghargaan Jurnal Internasional Bereputasi
5. Penulisan dan Penerbitan Buku Berbasis Riset dan E-Book
“Saat ini, tim Diktis Kemenag tengah melakukan validasi atas semua proposal bantuan publikasi yang diajukan PTKI,” terang Direktur Diktis Suyitno dalam keterangan pers, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, 1.496 pengusul ini terbagi dalam sembilan klaster, yaitu:
1. Peningkatan Kualitas Jurnal Internasional Bereputasi
2. Peningkatan Kualitas Jurnal Nasional Terakreditasi
3. Pendampingan Rumah Jurnal
4. Penghargaan Jurnal Internasional Bereputasi
5. Penulisan dan Penerbitan Buku Berbasis Riset dan E-Book
Lihat Juga :
tulis komentar anda