Ada Ancaman Lost Generation, Wakil Ketua MPR: Pendidikan Harus Prioritas
Rabu, 17 Juni 2020 - 08:25 WIB
Apalagi, hingga saat ini pemerintah belum memiliki konsep yang baku mengenai sistem pendidikan virtual. “Ini belum jelas, dan itu tergantung kemampuan sekolah, orang tua. Kan ini butuh biaya besar. Menurut saya, belum ada konsep penyelamatan pendidikan. Itu menunjukkan tidak ada kreativitas dalam pengembangan pendidikan,” katanya.
Menurut anggota Komisi III DPR ini, saat ini banyak guru maupun orangtua yang kesulitan dalam melaksanakan pendidikan jarak jauh bagi anak didiknya. Banyak di antara mereka yang tidak bisa mengoperasikan peralatan sistem belajar mengajar virtual.
”Jadi pemerintah jangan hanya mengumumkan jumlah pasien setiap hari di televisi, tapi bagaimana televisi itu juga bisa dipakai untuk siaran pendidikan. Kalau pengumuman jumlah pasien Covid-19 itu mungkin sekrang cukup seminggu sekali,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah bakal mengucurkan dana Rp2,36 triliun untuk pesantren guna menunjang kegiatan saat pemberlakuan new normal. Dana tersebut diberikan lantaran pemerintah ingin memberi perhatian lebih terhadap sektor pendidikan keagamaan yang turut terdampak pandemi Covid-19.
Menurut anggota Komisi III DPR ini, saat ini banyak guru maupun orangtua yang kesulitan dalam melaksanakan pendidikan jarak jauh bagi anak didiknya. Banyak di antara mereka yang tidak bisa mengoperasikan peralatan sistem belajar mengajar virtual.
”Jadi pemerintah jangan hanya mengumumkan jumlah pasien setiap hari di televisi, tapi bagaimana televisi itu juga bisa dipakai untuk siaran pendidikan. Kalau pengumuman jumlah pasien Covid-19 itu mungkin sekrang cukup seminggu sekali,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah bakal mengucurkan dana Rp2,36 triliun untuk pesantren guna menunjang kegiatan saat pemberlakuan new normal. Dana tersebut diberikan lantaran pemerintah ingin memberi perhatian lebih terhadap sektor pendidikan keagamaan yang turut terdampak pandemi Covid-19.
(muh)
Lihat Juga :